Search This Blog

Tuesday, February 7, 2017

Mutiara Hikmah Salafus Shalihin

Mutiara Hikmah Salafus Shalihin

“Orang  ilmunya tak bisa mencegahnya dari perbuatan haram dan maksiat, berarti termasuk orang orang yang merugi”. (Abu Hanifah Ra)

Didalam banyak firman-Nya. Allah Swt senantiasa memerintahkan kita (sebagai hamba) untuk menuntut ilmu pengetahuan. Sebab dengan ilmu itulah nampak Keagungan dan Maha Kuasanya allah Swt. Dalam surat al-alaq misalnya, Allah Swt memerintahkan kita untuk membaca. Perintah ini mengandung banyak pengertian salah satunya ialah Membaca dalam arti kecil dan besar. Membaca dalam arti kecil ialah membaca dalam bentuk yang tersurat seperti : Kitab,Buku atau karya karya lain para Ulama dan Shalihin, sedangkan membaca dalam arti Besar ialah Membaca segala pengetahuan yang tersirat di alam yang selalu mengiringi kehidupan nyata kita.

Namun bila kita merujuk pada nasehat hikmah dari Abu Hanifah diatas, kita akan tersadar bahwa menuntut ilmu haruslah dibarengi dengan kesadaran untuk selalu beramal kebajikan dan menjauhi segala kemaksiatan. Dengan kata lain, sebagaimana nasehat Abu Hanifah Ra, termasuk orang orang yang merugi bila kita menjadi orang berilmu,namun tak mampu mencegah diri dari perbuatan haram dan maksiat.

Menjadi golongan merugi disini tentu saja mempunyai banyak makna. Pertama, orang orang yang merugi ialah orang yang tidak beruntung kehidupannya di dunia. Dikatakan tidak beruntung, sebab sekalipun sudah nampak jelas nampak di depan mata kita suatu kebenaran,toh tetap saja melakukan kesalahan,tidak beruntung jika kita tetap saja melakukan keburukan  yang sudah jelas mudharat yang akan menimpa kita bila melakukannya.

Kedua, orang orang yang merugi ialah mereka yang jauh dari Rahmat Allah Swt. Bisa jadi kita mempunyai harta melimpah, kedudukan tinggi, pasangan yang menawan,ilmu yang luas. Namun Rahmat Allah Swt senantiasa jauh dari kita. Sebab orang yang jauh dari Rahmat-Nya, akan selalu merasa tidak karuan, hampa,gelisah lantaran apa yang diperolehnya tidak mampu menentramkan hati dan seakan tidak berarti sama sekali.

.ثُمَّ تَوَلَّيْتُم مِّن بَعْدِ ذَلِكَ فَلَوْلاَ فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لَكُنتُم مِّنَ الْخَاسِرِينَ

Artinya: "Kemudian kalian berpaling setelah (adanya perjanjian) itu, maka kalau bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya atasmu, niscaya kalian tergolong orang-orang yang rugi." Al Baqarah ayat 64

Ketiga, orang orang yang merugi ialah orang yang tidak selamat dari murka Allah swt. Perlu diketahui, secerdas atau sealim apapun diri kita, bila dengan itu justru semakin jauh dari cinta Allah Swt, sejatinya hanyalah kerugian yang ia dapatkan. Sedalam dan seluas apapun ilmu kita, jika tak mampu mencegah kita dari segala hal yang memnyebabkan murka Allah, tentu semua itu hanya menjadi kerugian bagi kita.


إِنَّ الَّذِينَ لا يُؤْمِنُونَ بِالآخِرَةِ زَيَّنَّا لَهُمْ أَعْمَالَهُمْ فَهُمْ يَعْمَهُونَ (٤) أُولَئِكَ الَّذِينَ لَهُمْ سُوءُ الْعَذَابِ وَهُمْ فِي الآخِرَةِ هُمُ الأخْسَرُونَ (٥)

Artinya : "Sesungguhnya orang-orang yang tidak beriman kepada akhirat, Kami jadikan terasa indah bagi mereka perbuatan-perbuatan mereka (yang buruk), sehingga mereka bergelimang dalam kesesatan. (4).
Mereka itulah orang-orang yang akan mendapat siksaan buruk (di dunia)dan mereka di akhirat adalah orang-orang yang paling rugi". (5)


  وَلِلَّذِينَ كَفَرُوا بِرَبِّهِمْ عَذَابُ جَهَنَّمَ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ (٦) إِذَا أُلْقُوا فِيهَا سَمِعُوا لَهَا شَهِيقًا وَهِيَ تَفُورُ (٧)

Artinya : "6. Dan orang-orang yang ingkar kepada Tuhannya, akan mendapat azab Jahannam. Dan itulah seburuk-buruk tempat kembali.
7. Apabila mereka dilemparkan ke dalamnya mereka mendengar suara neraka yang mengerikan, sedang neraka itu membara"

Ayat ayat tersebut menginformasikan kepada kita bahwa azab Allah sangatlah pedih. Apalagi jika kita sampai menjadi penghuni Neraka,niscaya hanya kesedihan dan kesengsaraan yg kita peroleh. Oleh karena itu sangatlah penting bagi kita untuk tidak sekedar menjadi manusia yang berilmu, tetapi juga harus  menjadi manusia yang mampu menjada diri dari berbagai bentuk maksiat dan perbuatan dosa lainnya.  Dan jangan lupa untuk selalu berdoa agar Allah Swt menjadikan kita termasuk golongan orang orang yang beruntung. Aamiin.


Wallahu a’lam.

Tuesday, January 3, 2017

Biografi Singkat Mansur al Hallaj

Mansur al Hallaj

Nama lengkap beliau adalah Abul Mughits al Husein bin Mansur al Hallaj. Meski terkenal di Bagdad,sebenarnya beliau terlahir di Baidha,Persia (sekarang Iran) pada tahun 244 hijriyah atau 858 Masehi, tidak diketahui secara pasti, kapan keluarganya hijrah ke Bagdad. Yang jelas ia dan keluarganya singgah dan bermukim ke Wasith,sebuah kota di Irak. Ayahnya berprofesi sebagai pengusaha tekstil.

Beliau adalah pelopor utama konsep “Wadhatul wujud”(kesatuan wujud antara hamba dan Tuhan), di usia 16 tahun, al Hallaj berguru pada Sahal bin Abdullahat Thustari di Ahwas. Pengembaraan keilmuannya berlanjut saat  al Hallaj pergi ke Basrah. Di kota ini ia berguru pada Amr bin Utsman al Makki,seorang sufi terkemuka di zamannya, saat usia 20 tahun, ia memutuskan pergi ke Bagdad dan menimba ilmu kepada Junaid al Bagdadi, namun sayangnya ia di tolak sebagai murid dari pemuka sufi tersebut.

Al Hallaj adalah seorang sufi pengembara, ia banyak mengembara ke banyak tempat di Iran dan Irak. Ia bahkan sempat ke India, Asia Tengah lalu berziarah di makam Yesus di Yerusallem. Dari pengembaraannya yg panjang,ia mempunyai murid 400 murid. Setelah menunaikan ibadah haji ke 3, ia memutuskan kembali ke Bagdad dan berkumpul bersama keluarganya. Di saat itu pula ia memutuskan untuk membuat replika ka’bah di rumahnya.



Tidaklah dipungkiri bahwa ajaran ajaran tasawuf al Hallaj sangat berbeda dengan ajaran tasawuf kebanyakan ahli sufi Bagdad, ajarannya dianggap kontroversial oleh para ulama masa itu. Masyarakat mengalami perpecahan dalam menanggapi ajaran al Hallaj, sebagian ada yg mendukung dan sebagian ada yg menolak, parahnya ada juga yg menuduh ia sebagai ahli sihir. 

Berdasarkan laporan laporan masyarakat, pemerintah Dinasti Abbasiyah pada saat itu mengambil tindakan,yakni menahan al Hallaj dan membawa beliau ke meja pengadilan. Karena ajarannya dianggap sesat dan meresahkan masyarakat luas,ia pun dijatuhi hukuman berat oleh pengadilan. Keputusan pengadilan ialah al Hallaj di hukum mati, pelaksanaannya berlangsung pada 29 Dzulkaedah tahun 309 hijriyah atau 31 Maret 922 Masehi.

Ajaran al Hallaj memang cukup kontroversial, misalnya ia mengajarkan bahwa Tuhan memiliki sifat  lahut  dan nasut sebagaimana manusia memilikinya. Melalui maqamat, manusia dinilai mampu mencapai  tingkat  fana, yakni suatu tingkat dimana manusia telah mampu menghilangkan nasutnya dan meningkatkan lahutnya yg mengontrol dan menjadi inti kehidupan. Yang demikian itu memungkinkan hululnya Tuhan. Dengan kata lain, seakan Tuhan menitis kepada hamba yang dipilihNya melalui titik sentral manusia yaitu Ruh.

Al Hallaj dianugerahi banyak karamah. Sebagai contohnya, pada suatu hari ia melewati sebuah gudang kapas, dan melihat seonggok buah kapas. Ketika jarinya menunjuk Onggokan buah kapas itu, seketika biji bijinya terpisah dari kapas, padahal tidak sekalipun al Hallaj menyentuh langsung kapas tadi dengan tangannya.

Walau ia di anugerahi banyak karamah, al Hallaj adalah manusia  biasa. Ia tak dapat mengelak ajalnya sendiri ketika Allah Swt sudah menetapkannya. Al hallaj wafat di tangan juru jagal pengadilan. Kepalanya terpisah dari tubuhnya, tidak diketahui secara pasti di manakah jenazahnya di kuburkan.

“Barang siapa menempuh kebenaran dengan cahaya iman, maka ia seperti pencari matahari dengan cahaya bintang gemintang”
(Mansur al Hallaj R.A)

Wallahu a’lam.

Template by:
Free Blog Templates